Dr. H. Dani Ramdan, MT telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi yang berlangsung di Kantor BPBD, Bandung, Jawa Barat. Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi, yang ditetapkan di Jakarta, 21 Juli 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang melantik secara virtual berpesan, agar Pj. Bupati Bekasi yang baru saja dilantik dapat segera melaksanakan tugasnya. RK begitu sapaan akrabnya, meminta Pj. Bupati Bekasi menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat.
Perlu diketahui, Dani Ramdan didapuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi menggantikan Bupati Bekasi sebelumnya, Alm. Bapak Eka Supria Atmaja yang wafat pada 11 Juli, yang lalu.
Selamat Bertugas Bapak Dani Ramdan. Semoga dengan kepemimpinannya, Kabupaten Bekasi tercinta lebih baik lagi kedepannya
Pj. BUPATI BEKASI DILANTIK OLEH GUBERNUR JAWA BARAT PADA KAMIS 22 JULI 2021
SELAMAT BERTUGAS Pj. BUPATI BEKASI
