Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi Mulia Industry Group yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mendirikan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Taman Ekoriparian Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Plh. Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, saat meresmikan Gedung TPS3R mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Mulia Industry Group yang telah melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Bekasi.
“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia.
Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan pada Mulia Eco Fest 2024 ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
#SuksesPerencanaanSuksesPembangunan