Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dibentuk untuk dapat membantu dalam merumuskan kegiatan dan mengevaluasi serta memberikan masukan-masukan dan mengkaji berbagai permasalahan dan potensi yang ada di Kabupaten Bekasi telah menetapkan Status Darurat Sampah.
Pj. Bupati Bekasi mengatakan, penanganan sampah merupakan salah satu dari empat prioritas pembangunan di Kabupaten Bekasi. Permasalahan sampah menjadi isu aktual dan strategis di Kabupaten Bekasi dan tentunya menjadi tugas kita bersama. Sebagai rencana jangka pendek, pihaknya akan melakukan langkah antipatif melalui pemetaan dan penguatan akurasi validasi data terutama di aliran sungai. Selain itu, penanganan sementara juga akan dilakukan dengan pemasangan jaring, dan menutup area-area yang selama ini dijadikan lokasi untuk pembuangan sampah bagi masyarakat.
@daniramdan0112
@dedysupriyadi_01
@entahismanto
#bappeda #bappedakabbekasi #bappedaselaras #bekasimakinberani #berakhlak