Kegiatan Afternoon Coffee Bersama Pj. Bupati Bekasi dalam pembahasan pembentukan Forum Pelaksana TJSLP dan Tim Koordinasi Pengelolaan Program dan Kegiatan TJSLP/CSR di Kabupaten Bekasi, bertempat di Sakura Park Hotel & Residence, Cikarang Pusat Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2016 pembentukan kelembagaan TJSLP/CSR antara lain yaitu :
1. Forum Pelaksana TJSLP
2. Tim Fasilitasi TJSLP
3. Tim Koordinasi Pengelolaan Program dan Kegiatan TJSLP
Dalam hal tersebut bertujuan untuk mengoptimlakan laporan kegiatan TJSLP/CSR melalui satu pintu dari masing-masing perusahaan dilaporkan melalui SIMPEL CSR dan akan di evaluasi melalui Forum Pelakasana.