Rapat Sosialisasi Usulan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Aplikasi Krisna Tahun 2023 oleh Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi yang mengikuti DAK Fisik Tahun 2023 dan di hadiri langsung Sekretaris Bappeda Ibu Ir. H. Cucu Sriharti bagian dari konsep perimbangan keuangan yang diminati konstitusi sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, prosedur dalam persyaratan pengajuan usulan perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan hingga pelaporan secara tertib, cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Penajaman kebijakan DAK dalam fokus perbaikan DAK tahun 2023 yaitu:
1. Penajaman konsep Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial
2. Pengurangan dan Pemilihan daerah lokasi prioritas DAK Fisik lebih selektif
3. Penajaman kegiatan sehingga berorientasi hasil
4. Pencantuman Target dan Cascading PN-MP per-bidang/subbidang dalam RKP
5. Optimalisasi Sinergi Pendanaan.