Bappeda Kabupaten Bekasi mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang diadakan di Luminor Hotel Kota Bogor. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prosedur Penyebarluasan dan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK). Bimtek ini bertujuan agar pegawai Bappeda Kabupaten Beksi dapat mengenali, dan menguasai Aplikasi SEPAKAT sehingga data yang terdapat pada Aplikasi dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat memaksimalkan proses Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan.
27 Jul 2024 08:26:26
  • Kegiatan