Dipublikasi : 13 Nov 2025 02:23:41
  • Sosialisasi
Cikarang Pusat, 13 November 2025 —Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi menginisiasi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui integrasi riset ke dalam proses kebijakan. Langkah konkret yang dilakukan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Drs. Dwy Sigit Andrian, M.M. di implementasikan melalui Proyek Perubahan yang berjudul "Strategi Penguatan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Bukti Melalui Integrasi Hasil Riset" sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2025.
Adapun proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Bappeda, dengan menghasilkan dokumen Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) yang disusun bersama Balitbangda Kabupaten Bekasi dan akademisi, yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Perbup tentang Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa:  “Sebagaimana mandat dari Peraturan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2023, yang secara eksplisit mewajibkan penggunaan hasil riset sebagai landasan ilmiah dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah”.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa proyek perubahan ini merupakan upaya untuk mentransformasi proses perencanaan pembangunan dari yang semula bersifat administratif menjadi lebih analitis, kolaboratif, dan berbasis data ilmiah (evidence-based planning).

“Melalui integrasi hasil riset ke dalam proses perencanaan, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat, terukur, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Tujuan utama dari proyek ini adalah terwujudnya penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, di mana Bappeda berperan strategis sebagai orkestrator integrasi hasil riset dalam siklus kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dengan terobosan ini, diharapkan kualitas dokumen perencanaan daerah mulai dari RKPD hingga RPJPD dapat semakin meningkat, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.