Waktu dan Biaya Layanan
Waktu dan Biaya Layanan PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
STANDAR LAYANAN PPID
Waktu dan Biaya Layanan
Waktu Pelayanan Informasi Publik
Senin s.d. Jumat :
08:00 WIB s.d. 16:00 WIB
Istirahat :
Senin - Kamis : 12:00 WIB - 13:00 WIB
Jumat : 11:30 WIB – 13:00 WIB
Biaya Pelayanan Informasi Publik
Penyediaan dan pemberian pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi tidak dipungut biaya (GRATIS).